Selamat Datang di GERAI DINAR SIDOARJO

Selamat Datang di GERAI DINAR SIDOARJO


Kami melayani pembelian dan penjualan koin emas dinar dan koin perak dirham untuk wilayah Sidoarjo dan sekitarnya. Kami pun menyediakan berbagai artikel yang berkaitan dengan perkembangan dinar dan dirham, informasi pengguna m-dinar. Kami tidak melakukan jual beli dinar berupa mata uang kertas.

TIPS Menyimpan Emas & Perak

TIPS !!!
1. Simpan di tempat aman semisal brankas, box emas atau kaleng anti karat.
2. Hindari dari Api dan Air serta tempat yang kelembabannya tinggi.
3. Hindari perawatan berlebih seperti mencuci dengan memberi hansanitiser, cukup dengan menggunakan tisu dengan lembut.
4. Jauhkan dari jangkauan anak-anak.
5. Jaga Sertifikat pada Dinar dan Dirham, jangan sampai rusak letakkan pada tempat penyimpanan yang rapi

Pencarian

Selasa, 20 Desember 2016

Farenheit 212

Fahrenheit 212

Apa yang terjadi pada suhu 212 derajat Fahrenheit ? segelas air menguap mengisi satu ruangan penuh sampai ke celah-celahnya, tidak ada lagi ruang yang tidak bisa diisi oleh uapnya. Perubahan pada suhu tersebut atau kalau dalam derajat Celcius adalah 100, disebut Titik Didih, Boiling Point atau Tipping Point – yang terakhir ini sejak tahun 2003 banyak sekali digunakan untuk menggambarkan perubahan yang drastis dan cepat di bidang social, business dan bahkan juga penyebaran virus. 

Tipping point adalah titik dimana sesuatu berubah bentuk menjadi sesuatu yang lain yang sangat berbeda karakternya. Air yang tenang dan diam dalam satu gelas, ketika mencapai titik didihnya dia berubah menjadi uap. Ketika menjadi uap dia bisa menjadi menyebar, memiliki kekuatan yang jauh lebih besar, menjadi sangat ringan dst.

Namun kekuatan uap air itu tidak bertahan lama, bila tidak digunakan segera dia akan mendingin dan hilang tanpa bekas. Segelas air yang menguap mengisi satu ruangan penuh, ketika mendingin dia tidak kembali ke gelasnya – dia habis terserap ditempatnya masing-masing.


Tipping point yang sama terjadi juga pada angka yang sama yaitu 212 – ketika ummat Islam dalam jumlah yang amat sangat besar berkumpul untuk berdo’a dan sholat Jum’at di Monas dan sekitarnya. Umat yang tadinya tidak nampak kekuatannya, menjadi menampakkan kekuatannya yang menggetarkan seluruh dunia.

Tetapi bila kekuatan yang sangat besar tersebut tidak segera digunakan untuk hal-hal yang positif, mengatasi masalah-masalah besar yang dihadapi umat ini maka kekuatan yang besar tersebut akan kembali seperti uap yang mendingin – terserap kembali ketempatnya masing-masing – nyaris tanpa bekas.

Maka sebelum uap mendingin, sebelum peristiwa 212 dilupakan – umat perlu segera memanfaatkan kekuatannya di bidang masing-masing, untuk mengisi dan menjawab kebutuhan umat oleh umat itu sendiri – karena siapa lagi yang tahu kebutuhan kita selain kita sendiri ?

Tiga Pilar Ekonomi
Di bidang ekonomi misalnya, saya melihat ada tiga pilar ekonomi yang bisa langsung diisi oleh pilar ekonomi kita sendiri. Pilar pertama adalah pasar atau saya lebih suka menyebutnya bazaar, Mengapa ?

Keduanya dalam bahasa Arab adalah suk dan dalam bahasa Inggris market, tetapi istilah pasar – sudah terlanjur tercemar oleh berbagai hal negatif. Karena praktek pasar yang ada sering dimonopoli, dikuasai oleh sekelompok tertentu, dicurangi, dan dikapling-kapling hanya oleh yang mampu membeli kaplingnya.

Istilah bazaar masih lebih murni, kesannya mudah, terbuka, dinamis, semua orang bisa menjual dan membeli. Pasar juga sudah diatur oleh berbagai peraturan yang njlimet sehingga tidak bisa dimunculkan tiba-tiba di sembarang tempat, tetapi bazaar belum diatur – dia bisa muncul dimana saja – kapan saja. Dimana ada kerumuman umat, disitu bisa muncul bazaar.

Maka bazaar lebih sesuai dan lebih mudah untuk memenuhi kriteria falaa yuntaqoshonna wala yudrabanna – jangan dipersempit atau dibatasi dan jangan dikenakan berbagai beban. Dengan karakter seperti inilah umat akan dapat segera menggerakkan perekonomiannya sendiri.

Begitu mudah menghadirkan bazaar ini, maka peristiwa 212 selagi masih hangat – kekuatannya bisa untuk menghadirkan Bazaar 212 dimanapun umat berada. Asal ada pihak yang mengelola dan mengawasi – yang dalam Islam disebut Muhtasib dan lembaganya disebut Hisba, maka hadirlah bazaar itu.

Bazaar yang sudah dirintis teman-teman di tanah Abang setiap Sabtu yaitu Bazaar Organic misalnya, insyaAllah bisa dengan mudah berubah menjadi Bazaar 212 untuk memberi manfaat kepada umat yang lebih luas.

Setelah pilar pertama yaitu bazaar 212 ini berdiri dimana-mana, maka saat itu juga akan memerlukan pilar yang kedua yaitu produksi. Kemampuan berproduksi umat selama ini tidak muncul ke permukaan, karena hampir seluruh sektor produksi terkonsentrasi pada kapital-kapital besar.

Untuk memproduksi sabun dan makanan ringan saja, perlu perusahaan raksasa dunia yang menguasainya. Padahal apa susahnya untuk membuat sabun ? apa susahnya untuk memproduksi aneka makanan ringan yang bergizi dan enak-enak ?

Konsentrasi produksi pada pemilik kapital besar inilah yang bisa diambil alih dengan penyebaran produksi pada sejumah besar produsen dengan kapital kecil sekalipun. Dan ini sangat dimungkinkan bila pilar pertama yaitu Bazaar telah terjangkau oleh seluruh umat dimana saja.

Bahkan bukan hanya sekedar produksi sabun ataupun makanan ringan, produksi hal-hal serius berbasis teknologi tinggi seperti mobil, computer dlsb – juga sangat mungkin disebarkan ke sejumlah besar komunitas produsen yang focus untuk bersama-sama memproduksi sesuatu yang besar dan serius.

Dan ini bukan hal baru sebenarnya, karena mobil seperti Honda-pun diproduksi oleh ribuan produsen kecil-kecil. Bahkan sekarang Anda bisa merancang dan membuat mobil Anda sendiri bila ada komunitas yang secara bersama-sama mengembangkan standar komponen secara berjama’ah. Anda sudah bisa lihat contohnya di localmotors.com.

Setelah pilar pertama berdiri, pilar kedua berdiri, maka tidak bisa tidak dibutuhkan pilar ketiga yaitu modal. Umat dengan kekuatan 200 juta orang tentu memiliki kekayaan yang sangat besar, tetapi dimana kekayaan itu sekarang berada ?

Kekayaan itu menumpuk pada bank-bank, yayasan dana pension, tabungan hari tua, asuransi dan sejenisnya. Intinya kekayaan umat tersimpan dalam bentuk uang kertas yang mudah sekali mengalami penurunan nilai. Kerja kita selama 30 tahun dan menghasilan tabungan hari tua yang besar – tetapi itu hanyalah angka. Rp 1 Milyar sekarang tentu angka yang sangat besar bila kita bayangkan angka tersebut pada tahun 1985 ketika Anda tamat kuliah, mulai bekerja dan menabung. Tetapi uang Rp 1 Milyar ini sekarang untuk beli ruko dan mulai usaha di kota-kota Indonesia juga belum cukup.

Lantas bagaimana solusinya ?, kekayaan umat harus berputar – kailaa yakuuna dhuullatan bainal aghniyaa ‘i minkum – agar harta itu tidak hanya berputar di segolongan yang kaya saja diantara kalian. Harta umat yang berputar menggerakkan produksi dan perdagangan akan dapat dinikmati oleh sebanyak mungkin umat, sekaligus juga oleh pemilik kekayaan itu sendiri.

Bagaimana kalau si pemilik uang tidak pandai berusaha ? Islam sudah memiliki konsep yang lengkap untuk bermudharabah dengan yang bisa berusaha. Yang bisa berusaha mendapatkan akses modal, yang punya uang mendapatkan akses skills berusaha.

Bagaimana kita bisa menyalurkan uang kita kepada orang lain agar aman, tidak ditipu, tidak dibawa lari dlsb. ? Islam juga sudah memberikan solusinya. Akad Rahn misalnya mengamankan pinjaman Anda dengan jaminan barang atau asset yang dimiliki oleh peminjam.

Bagaimana kalau yang akan menggunakan dana kita justru pihak yang baru memulai usaha dan belum memiliki apa-apa untuk dijaminkan ? sound familiar isn’t it ? No problem juga, ada solusi lain yaitu menggunakan penjamin orang lain yang mampu dan mau menjamin pinjaman Anda dengan akad kafalah.

Bagaimana kalau tidak ada yang mau menjamin pinjaman Anda ? maka ini menjadi sinyal adanya something yang seriously wrong yang perlu segera diperbaiki. Ada dua kemungkinan letak permasalahnya.

Kalau tidak ada orang lain  yang mau menjamin Anda ? kemungkinan pertamanya bisa jadi Anda memang tidak layak dijamin – maka Anda harus banyak-banyak istigfar dan memperbaiki diri.

Atau bisa jadi Anda adalah orang yang sudah sangat professional di bidang Anda, Anda amanah, Anda rapi dalam manajemen dan Anda juga sangat menguasi ilmu di bidang Anda – dalam Al-Qur’an kriteria ini disebut Qowiyyun Amin dan Hafidzun ‘Alim (QAHA) – tetapi tetap tidak ada yang mau meminjami modal dan bahkan menjamin-pun tidak ada yang mau ?

Maka berarti umat ini secara keseluruhan yang harus kita perbaiki bersama-sama. Masyak menyerahkan uang kita untuk dikelola umat lain, kita tidak pernah tahu digunakan siapa uang tersebut dan untuk apa – saja kita mau, sedangkan meminjamkan ke saudara sendiri yang kita kenal, dia jama’ah bersama kita, kita tahu digunakan untuk hal yang baik – baik, kok kita tidak percaya ?

Maka saat inilah waktunya yang baik untuk membenahi pengelolaan modal milik umat itu, selagi uap air 212 masih terasa hangat, selagi dunia di luar sana berebut inovasi di bidang financial technology (fintech) – waktunya umat untuk kreatif menghasilkan terobosan financial technology-nya sendiri.

Kita punya pelajaran berharga di negeri ini, tahun 1945 sampai beberapa tahun sesudahnya – penduduk negeri ini mengalami euphoria kemerdekaan – kita merasa merdeka setelah berhasil mengusir penjajah dari negeri ini. Namun tipping point - Fahrenheit 212- itu tidak bertahan lama, kini 71 tahun pasca kemerdekaan kita gagal mengisinya.

Begitu banyak produk asing membanjiri negeri ini, dan tidak terbatas pada barang, tetapi juga jasa dan pemikiran – kita kehilangan jati diri kita. Maka jangan sampai demikian pula yang terjadi dengan peristiwa 212, jangan dbiarkan berlalu tanpa kata dan hilang tanpa bekas.

Sekian tahun dari sekarang, umat negeri ini harus makmur, harus menguasa bazaar-bazaar segala macam produk yang dibutuhkan umat, harus menguasai segala macam produksi, harus mengelola dan  memiliki akses modal kita sendiri – dan saat itu kita akan ingat sekaligus merasakan hadirnya kekuatan tipping point  Fahrenheit 212 dalam arti yang sesungguhnya. InsyaAllah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERGERAKAN HARGA DINAR EMAS 24 JAM

Mengenal Dinar dan Dirham
Standarisasi berat uang Dinar dan Dirham mengikuti Hadits Rasulullah SAW,”Timbangan adalah timbangan penduduk Makkah, dan takaran adalah takaran penduduk Madinah” (HR. Abu Daud). Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab sekitar tahun 642 Masehi bersamaan dengan pencetakan uang Dirham pertama di Kekhalifahan, standar hubungan berat antara uang emas dan perak dibakukan yaitu berat 7 Dinar sama dengan berat 10 Dirham.
Berat 1 Dinar ini sama dengan 1 mitsqal atau kurang lebih setara dengan berat 72 butir gandum ukuran sedang yang dipotong kedua ujungnya . Dari Dinar-Dinar yang tersimpan di musium setelah ditimbang dengan timbangan yang akurat maka di ketahui bahwa timbangan berat uang 1 Dinar Islam yang diterbitkan pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan adalah 4.25 gram, berat ini sama dengan berat mata uang Byzantium yang disebut Solidos dan mata uang Yunani yang disebut Drachma.
Atas dasar rumusan hubungan berat antara Dinar dan Dirham dan hasil penimbangan Dinar di musium ini, maka dapat pula dihitung berat 1 Dirham adalah 7/10 x 4.25 gram atau sama dengan 2.975 gram .
Standar kadar dan berat inipun tidak hanya di sertifikasi secara nasional oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), tetapi juga oleh lembaga sertifikasi logam mulia internasional yang sangat diakui yaitu London Bullion Market Association(LBMA).
Seperti di awal Islam yang menekankan Dinar dan Dirham pada berat dan kadarnya - bukan pada tulisan atau jumlah/ukuran/bentuk keping - maka berat dan kadar emas untuk Dinar serta berat dan kadar perak untuk Dirham produksi Logam Mulia di Indonesia saat ini memenuhi syarat untuk kita sebut sebagai Dinar dan Dirham Islam zaman sekarang.
Seluruh Dinar dan Dirham yang diperkenalkan & dipasarkan oleh Gerai Dinar adalah produksi langsung dari Logam Mulia - PT. Aneka Tambang, Tbk..
Copas dari Buku "Mengembalikan Kemakmuran Islam dengan Dinar dan Dirham " oleh : Muhaimin Iqbal