Gugur Gunung untuk Melawan Riba
- Oleh : Muhaimin Iqbal
Gugur Gunung adalah istilah dalam bahasa jawa yang intinya adalah bila ada masalah atau pekerjaan yang sangat besar, maka pekerjaan yang sangat besar itu hanya mungkin bisa diselesaikan bila kita melakukannya dengan bekerja bersama - sama. Saya tidak bisa menemukan siapa persisnya yang memperkenalkan istilah ini di tanah Jawa, tetapi dugaan saya adalah para wali yang menyebarkan agama islam di Jawa.
Dugaan saya ini didasarkan pada kebiasaan para wali dahulu dalam menyebarkan agama islam, mereka menggunakan cara - cara yang langsung menyentuh persoalan yang dihadapi masyarakat saat itu. Salah satunya adalah budaya gotong - royong dalam membangun bangunan rumah, masjid, dan lain sebagainya adalah konsep para wali.
Kedua, istilah meruntuhkan gunung juga sebenarnya ada di Al-Quran yaitu :
" Kalau sekiranya Kami turunkan Al - Qur'an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan ketakutannya kepada Allah. Dan perumpamaan - perumpamaan itu Kami buat untuk manusia supaya mereka berfikir " (QS Al Hasyr : 21)
Namun asal usul penggunaan ini sendiri tidaklah terlalu penting untuk kita bahas, yang lebih penting adalah prinsip dasar bahwa bagaimana masalah - masalah besar bisa kita atasi dengan konsep dasar 'Gugur Gunung' ini yang dalam hal ini terdiri dari dua pengertian. Pengertian pertama adalah 'Gugur Gunung' dengan menggerakan kerja bersama atau tolong menolong dengan sejumlah besar kekuatan masyarakat, dan yang kedua 'Gugur Gunung' dalam arti menggunakan ayat - ayat-NYA untuk menghancurkan gunung permasalahan itu sendiri.
Sekarang kita lihat apa permasalahan yang akan kita atasi ? salah satu masalah yang sangat besar yang dihadapi oleh negeri ini adalah masalah hutang, baik hutang pemerintah, hutang perusaahaan swasta, maupun hutang perorangan. Hutang pemerintah biarlah pemerintah yang memikirkannya, mereka punya tim ahli yang seharusnya bisa mengatasi masalah ini, demikian pula hutang perusahaan mereka punya tim profesional yang seharusnya pun mampu mengatasi problemnya, tetapi bagaimana dengan masyarakat kecil yang terjebak dengan riba yang menggunung ini ?
Riba yang menggunung ke masyarakat kecil ini sekarang seperti puncak 'gunung es' yang sudah bermunculan di media, di berbagai lembaga bantuan hukum, dan lain sebagainya. Hal itu barulah sedikit masalah yang muncul ke permukaan, yang dibawah permukaan jumlahnya amat sangat jauh lebih besar. Lantas bagaimana kita bisa mengatasinya ketika kita sendiri bahkan tanpa sadar juga terlibat didalamnya ?
Riba dalam jumlah yang sangat masif ini terakselerasi masuk ke rumah - rumah kita satu dua tahun terakhir melalui teknologi keuangan atau yang disbeut fintech khususnya cashloan peer to peers landing. Bukan salah mereka bahwa begitu banyak dan masif masyarakat terlibat dengan pinjaman online ini, karena berarti keberadaanya memang dibutuhkan. Kalau solusi yang ribawi itu begitu laris manis seperti kacang goreng dibeli masyarakat, ya karena solusi yang haq nya tidak kunjung hadir. Prinsip dasar mengatasi yang bathil haruslah dengan menghadirkan yang haq
" Dan katakanlah: "Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap". Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap. (QS Al - Isra' : 81)
Dengan pinjaman ribawi itu yang merajalela karena solusi yang tanpa riba yang terstruktur masif dan sistematis tidak juga kunjung hadir. Ilustrasinya begini ; Bila di masjid ada jamaah yang lagi membutuhkan uang 5 atau 10 juta, mungkinkah jamaah masjid yang lain meminjaminya ? kalau satu dua yang buuth, mungkin masih ada jamaah lain yang masih meminjaminya, bagaimana kalau diantara 300 jamaah itu ada sekitar 30 orang yang sering membutuhkannya ? besar kemungkinan di masjid pun kita tidak punya solusinya. Kita sholat bareng pagi dan petang minimal, tetapi teman sejamaah kita ada masalah besar, kita tidak hadir unutk mengatasinya.
Lantas apa yang akan dia lakukan mereka ? yang paling mudah adalah tinggal download saja salah satu apps dari penyedia pinjaman online yang dengan apps nya itu dalam sekejap dia bisa memperoleh pinjaman dana yang dia butuhkannya, untuk sesaat masalah nampak teratasi meskipun di kemudian hari menimbulkan masalah yang jauh lebih besar. Ketika masalah membesar, dia harus berpisah dari keluarganya, harus menjual rumahnya, dia tidak lagi keliatan sholat di masjid yang sama, teman - teman yang masih bisa berjamaah juga tidak bisa berbuat apa - apa.
Lantas bagaimana kita memberikan solusinya yang bisa kita lakukan untuk mengatasi 'gunung es' persoalan yang sangat besar ini? itulah judul tulisan ini menjadi relevan, 'gunung es' tersebut harus diruntuhkan dengan konsep 'Gugur Gunung', yaitu masarakat harus berkerja sama mengatasinya, masyarakat harus meggunakan petunjuk-NYA untuk bisa menyelesaikan masalah ini, bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk orang lain.
Nampaknya ironi, tetapi benar adanya, ketika kita ada masalah, sangat bisa jadi solusi dari masalah kita itu adalah salah satunya dengan cara menolong orang lain,
" Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu " (QS Muhammad : 7)
Jadi, kalau Anda punya persoalan apapun, bisa jadi terkait dengan riba ini, atau bisa jadi juga persoalan yg lain, sangat bisa jadi solusinya adalah dengan membantu sodara - sodara kita yang sudah amat sangat banyak terbelenggu dalam jebakan riba yang sudah membentuk 'gunung es' yang sangat besar namun baru kelihatan puncaknya saja sementara ini.
Lantas bagaimana konkretnya kita mengatasi masalah ini ? Salah satu yang saya tawarkan untuk bisa mengatasi ini tidak jauh - jauh dari petunjuk Al - Qur'an yaitu dua jalan melawan riba, satu adalah dengan jual beli dan satu lagi dengan menggunakan jalur sedekah (QS 2:274-275). Jadi, bila masyarakat berhimpun dalam komunitas yang besar untuk bisa saling membantu dalam jual beli, maka hasil jual belinya ini insyaAllah akan cukup untuk membayari hutang ribanya.
Yang kedua adalah jalur sedekah, bila masyarakat yang terjebak dalam riba tersebut mau membantu suadaranya yang lain dengan cara kerja sosial, mengumpulkan dana zakat dan sedekah, maka dia bisa membantu fakir miskin yang sangat membutuhkannya, membantu muallaf yang lagi dibujuk hatinya, perbudakan yang masih tersedia, fii sabilillah membantu orang - orang yang berjuang di jalan Allah dan orang - orang yang dalam perjalanan. Ada dua asnaf yang saya lewati dalam urutan penerima zakat dan sedekah tersebut, yaitu amil dan gharimin (orang yang berhutang). Bagian dari amil dan gharimin ini bisa untuk para pekerja sosial yang terjebak pada hutang riba tersebut.
Bahkan kalau dia juga fakir dan miskin, dia juga bisa mendapatkan hak fakir dan miskin. Wal hasil orang - orang yang terjebak dalam kegiatan riba ini bisa terbebas dari hutang ribanya dengan bekerja sosial, karena dia bisa dibebaskan dengan seperempat sampai separuh dana zakat dan infaq yang berhasil dia kumpulkannya. Kelak bahkan ketika dia terbebas dari masalahnya sendiri, insyaAllah dia akan menikamti kerja sosial ini untuk bisa terus menolong orang lain karena dia telah mengalami hal yang sama.
Untuk sisi perdagangannya tentu perlu dirancang lebih mendalam terkait sektor - sektor yang aman, berpotensi tinggi, dan memiliki tingkat pertumbuhan yang menarik agar dia bisa menjadi pasar yang menjanjikan bagi begitu banyak orang yang ingin keluar dari masalah riba ini. Tetapi, dua solusi ini jelas ada, hanya perlu dilakukan penggarapannya secara serius dan terorganisir secara rapih.
Bila Anda atau organisasi Anda ingin terlibat dan ikut berkontribusi mengatasi masalah besar ini, silahkan mendaftarkan minat Anda di http://bit.ly/GugurGunung .
Sumber Gambar : Pixabay
Tidak ada komentar:
Posting Komentar