Selamat Datang di GERAI DINAR SIDOARJO

Selamat Datang di GERAI DINAR SIDOARJO


Kami melayani pembelian dan penjualan koin emas dinar dan koin perak dirham untuk wilayah Sidoarjo dan sekitarnya. Kami pun menyediakan berbagai artikel yang berkaitan dengan perkembangan dinar dan dirham, informasi pengguna m-dinar. Kami tidak melakukan jual beli dinar berupa mata uang kertas.

TIPS Menyimpan Emas & Perak

TIPS !!!
1. Simpan di tempat aman semisal brankas, box emas atau kaleng anti karat.
2. Hindari dari Api dan Air serta tempat yang kelembabannya tinggi.
3. Hindari perawatan berlebih seperti mencuci dengan memberi hansanitiser, cukup dengan menggunakan tisu dengan lembut.
4. Jauhkan dari jangkauan anak-anak.
5. Jaga Sertifikat pada Dinar dan Dirham, jangan sampai rusak letakkan pada tempat penyimpanan yang rapi

Pencarian

Senin, 16 Januari 2017

Dari McKinsey Ke Zuhayli, Dari Pasar Saham Ke Pasar Salam

Dari McKinsey Ke Zuhayli, Dari Pasar Saham Ke Pasar Salam

McKinsey adalah nama konsultan global yang sarannya sering didengar para pemimpin dunia, laporan-laporannya menjadi rujukan para pengambil kebijakan. Salah satu laporannya tentang Connectedness Index misalnya, membuat negara-negara berlomba untuk semakin terkoneksi satu sama lain - karena masih menurut McKinsey ini semakin tinggi negeri terkoneksi, semakin cepat pertumbuhannya. Negeri yang konektifitas-nya tinggi bisa tumbuh 40 % lebih cepat dibandingkan yang konektifitasnya rendah. Tetapi apakah semuanya baik untuk kita ?

Tidak, tidak baik bila aliran barang yang menjadi sepuluh kali lipat dalam tiga dasawarsa terakhir –  lebih menjadikan kita pasar bagi produk-produk asing ketimbang kita menjadikan mereka pasar kita. Khusus bahan pangan yang diimpor menempuh perjalanan separuh bumi, jelas bukan yang terbaik untuk kesehatan kita – karena tubuh kita akan lebih sesuai dengan tanaman yang tumbuh di sekitar kita.

Bahan pangan yang menempuh perjalanan nyaris mengelilingi bumi juga menjadikannya buruk bagi lingkungan, konsumsi bahan bakar yang terbawa oleh makanan tersebut menjadi tinggi sekali – food miles-nya sangat tinggi, sedangkan dunia harusnya menekan food miles dengan mengutamakan local food.


Dan tentu makanan yang terlalu tergantung pada sumber-sumber pangan global membuat negeri ini lemah dalam bidang ketahanan pangan, dan dalam jangka pendek menurunkan pertumbuhan ekonomi karena tingginya impor selalu menjadi factor pengurang dalam menghitung GDP.

Global flow of capital yang terjadi sekarang juga bukan yang terbaik untuk negeri-negeri seperti kita, ketika dana yang masuk lebih diwarnai oleh hot money yang masuk melalui pasar saham. Dana-dana seperti ini mudah sekali ditarik kembali oleh pemiliknya kapan saja, membuat ekonomi suatu negeri  justru rentan terhadap isu-isu sesaat.

Maka sebelum pendapat-pendapat ekonomi yang datang dari konsultan global seperti McKinsey dan lain sebagainya di-adopt oleh negeri yang penduduknya mayoritas muslim seperti negeri ini, yang pemimpinnya juga muslim, para ekonom-ekonomnya mayoritas juga muslim – kita perlu juga mendalami pendapat para pemikir muslim kontemporer yang membahas bidang ekonomi ini.

Sebut saja misalnya Zuhayli atau nama lengkapnya Dr. Wahbah Al-Zuhayli, beliaulah yang kitabnya  Al-Fiqih Al-Islami wa-Adillatuh (Transaksi Financial dan Jurisprudensi dalam Islam)-nya menjadi rujukan para pelaku ekonomi Islam dunia. Di Indonesia sudah banyak pula dirujuk oleh teman-teman di Dewan Syariah Nasional – MUI.

Saya pilihkan nama ini karena pemikirannya tentang aplikasi fiqih dalam ekonomi kontemporer menjadi sangat menarik dan bisa menjadi solusi untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di dunia Islam. Pertumbuhan ekonomi yang bebas riba, dan jauh dari hot money yang easy come but also easy go – mudah datang tetapi juga mudah pergi – yang justru membuat ketidak stabilan ekonomi.

Misalnya ketika beliau membahas akad salam dan istisna’  beliau menekankan dengan kalimat yang sangat encouraging : “ Islam ini tidak, tidak pernah dan tidak akan pernah membebani manusia dengan beban yang berat dalam urusan ekonomi…, kebutuhan diperlakukan sebagai keharusan untuk dipenuhi…,setiap kesulitan mengundang solusi penyederhanaan dari aturan-aturan Islam, Islam adalah agama yang mudah dan bukan agama yang sulit”.

Maka dengan pemikiran tersebut, pastilah agama ini punya solusi untuk perbagai urusan ekonomi yang pelik sekalipun. Yang kita perlukan hanyalah berusaha kembali ke petunjukNya dalam setiap kesulitan yang kita hadapi.

Untuk masalah permodalan misalnya, seolah pilihan kita selama ini hanya pada bank, pasar saham dan sejenisnya – sehingga kinerja ekonomi kita seolah dapat disetir dengan mengendalikan bunga bank, baik buruknya ekonomi dinilai dari naik turunnya indeks harga saham dan sejenisnya.

Padahal dengan satu akad saja, Zuhaily bisa memberikan solusi untuk menggantikan fungsi bank dan pasar saham  dalam menggerakkan permodalan di sektor tertentu sekaligus menjadi solusin untuk tabungan masyarakat. Di sektor pertanian misalnya akad ini adalah salam , sedangkan di sektor manufaktur dan konstruksi – akad ini adalah istisna’.

Tentu yang digunakan oleh Zuhayli dasarnya adalah Al-qur’an dan Hadits. Ayat yang menjadi dasar dibolehkannya akad salam misalnya adalah utamanya surat Al-Baqarah 282, sedangkan dari Sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasalam adalah riwayat Ibnu Abbas yang menyatakan dibolehkannya akad salam untuk buah-buahan dalam satu, dua atau tiga tahun “Barang siapa berakad salam,  hendaknya menjelaskan takaran atau timbangannya, kondisi dan waktu penyerahannya”.

Bagaimana akad salam ini bisa secara lebih baik menggantikan fungsi pasar modal, bank dan tabungan masyarakat sekaligus ? Berikut saya berikan contoh ilustrasi penggunaannya agar mudah dipahami.

Misalnya sebagai petani, saya menanam pisang dan rata-rata pisang saya panen di bulan ke 16 sejak ditanam. Pisang ini tertentu jenisnya, ada cavendish 70 % dan selebihnya adalah pisang emas kirana, raja bulu, baranang dan kepok – yang semua detilnya bisa diketahui termasuk hasil panenan rata-ratanya – per ha misalnya rata-rata 18 ton.

Bagaimana saya mendanainya dengan akad salam ? Anda yang punya uang bisa membeli misalnya 15 ton pisang dari saya untuk diserahkan 16 bulan dari saat transaksi. Dengan spesifikasi 70 % pisang cavendish dan selebihnya bisa dari aneka pisang tersebut di atas. Dengan akad salam uangnya Anda serahkan sekarang, sedangkan pisangnya saya serahkan 16 bulan yang akan datang.

Ini boleh dilakukan berdasarkan Ayat Al-Qur’an dan Hadits tersebut di atas, dan ini juga merupakan rukhsah atau kemudahan yang diberikan oleh Allah untuk agama ini – agar hambanya bisa memenuhi kebutuhannya. Dengan adanya rukhsah ini ula keharusaan akan adanya barang pada saat transaksi jual-beli menjadi tidak lagi berlaku pada akad salam ini.

Uang yang Anda bayar di muka bisa saya gunakan untuk menanam pisang sehingga saya tidak perlu meminjam uang dari bank ribawi yang membebani bunga, tidak juga harus mengumpulkan modal di pasar saham yang uangnya bisa ditarik kapan saja oleh para investor ketika ada isu-isu yang mengganggu ekonomi negeri ini seperti adanya demo dlsb.

Saya dapat modal yang saya butuhkan, lantas apa yang Anda peroleh dari salam ini ? dengan akad Salam tersebut Anda bisa menjadi pedagang! bukan lagi penabung uang di bank. Tentu 15 ton pisang tidak habis bila hanya Anda konsumsi untuk Anda sendiri dan keluarga, Anda dapat menjual pisang Anda setelah saya serahkan 16 bulan yang akan datang.

Tetapi Anda belum pernah dan belum punya pengalaman untuk berdagang pisang, tidak masalah juga. Karena saya yang sudah biasa menanam pisang dan menjualnya, saya tahu betul siapa-siapa yang membutuhkan pisang-pisang tersebut ketika dipanen. Saya tinggal memberi tahu Anda kepada mereka-mereka inilah menjual pisang Anda.

Dan ketika Anda menjual pisang yang kini telah menjadi milik Anda sepenuhnya - tentu harganya jauh lebih baik dari ketika Anda membeli pisang-pisang tersebut dari saya 16 bulan lalu. Dari sinilah Anda mendapatkan keuntungan yang halal dan baik, keuntungan dari jual beli pisang , bukan dari bunga bank atau sepkulasi naik turunnya harga saham !

Lama-kelamaan Anda sendiri akan pandai berdagang pisang dan bahkan Anda bisa mencari pasar anda sendiri. Lihat manfaatnya bagi masyarakat seperti Anda yang kini berubah dari penabung pasif – menaruh uang di bank tanpa tahu untuk apa dan untuk siapa uang Anda, menjadi pedagang aktif yang tahu persis untuk apa uang Anda , siapa yang menjalankannya, dan lebih dari itu Anda menjadi tahu pasar.

Bayangkan bila ini dilakukan rame-rame oleh masyarakat luas, bukan hanya saya yang menanam pisang tetapi juga teman-teman petani yang menanam padi, kedelai, jagung, bawang, tebu dlsb – semua dapat modal dari orang-orang seperti Anda yang rela memindahkan tabungannya menjadi modal untuk membeli hasil pertanian dengan akad salam.

Selain lahir petani-petani yang tangguh bisa menumbuhkan diri sendiri karena akses modal yang baik, juga melahirkan pedagang-pedagang yang tangguh – pedagang-pedagang produk pertanian yang memang sangat kita butuhkan untuk kelangsungan hidup kita.

Lebih dari itu, kebaikannya juga menjadi kebaikan bagi seluruh pendudk negeri ini - negeri ini menjadi lebih siap dalam ketahanan pangannya. Lebih bersih dari aspek lingkungannya – karena kita menjadi mengkonsumsi local food ketimbang bahan pangan yang menempuh perjalanan separuh bumi. Lebih baik dari sisi kesehatan karena kita makan makanan yang tumbuh dan membawa mineral dari tanah yang sama dimana kita tumbuh.

Apakah ini teori ? Allah akan marah bila kita hanya bicara tetapi tidak berusaha untuk melaksanakannya. So just let do it, saya hanya butuh bantuan ahli-ahli IT khususnya dibidang web and apps development – yang utamanya menguasai PHP dan segala penunjangnya, iOS dan Androids. Bila Anda berminat bisa bersama kami mengembangkan Pasar Salam yang berbasis IT ini, Marketplace for Salam Contracts.

Dengan teamwork yang seperti inilah insyaAllah kita akan bisa mengaplikasikan secara maksimal di jaman teknologi ini solusi-solusi masalah kontemporer secara lebih Islami.  Kita bisa menghidup-hidupkan Pasar Salam dan tidak lagi bergantung pada bank dan Pasar Saham, insyaAllah kita bisa melakukan yang seperti ini bila kita mau belajar dari Zuhayli bukannya dari McKinsey. InsyaAllah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERGERAKAN HARGA DINAR EMAS 24 JAM

Mengenal Dinar dan Dirham
Standarisasi berat uang Dinar dan Dirham mengikuti Hadits Rasulullah SAW,”Timbangan adalah timbangan penduduk Makkah, dan takaran adalah takaran penduduk Madinah” (HR. Abu Daud). Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab sekitar tahun 642 Masehi bersamaan dengan pencetakan uang Dirham pertama di Kekhalifahan, standar hubungan berat antara uang emas dan perak dibakukan yaitu berat 7 Dinar sama dengan berat 10 Dirham.
Berat 1 Dinar ini sama dengan 1 mitsqal atau kurang lebih setara dengan berat 72 butir gandum ukuran sedang yang dipotong kedua ujungnya . Dari Dinar-Dinar yang tersimpan di musium setelah ditimbang dengan timbangan yang akurat maka di ketahui bahwa timbangan berat uang 1 Dinar Islam yang diterbitkan pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan adalah 4.25 gram, berat ini sama dengan berat mata uang Byzantium yang disebut Solidos dan mata uang Yunani yang disebut Drachma.
Atas dasar rumusan hubungan berat antara Dinar dan Dirham dan hasil penimbangan Dinar di musium ini, maka dapat pula dihitung berat 1 Dirham adalah 7/10 x 4.25 gram atau sama dengan 2.975 gram .
Standar kadar dan berat inipun tidak hanya di sertifikasi secara nasional oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), tetapi juga oleh lembaga sertifikasi logam mulia internasional yang sangat diakui yaitu London Bullion Market Association(LBMA).
Seperti di awal Islam yang menekankan Dinar dan Dirham pada berat dan kadarnya - bukan pada tulisan atau jumlah/ukuran/bentuk keping - maka berat dan kadar emas untuk Dinar serta berat dan kadar perak untuk Dirham produksi Logam Mulia di Indonesia saat ini memenuhi syarat untuk kita sebut sebagai Dinar dan Dirham Islam zaman sekarang.
Seluruh Dinar dan Dirham yang diperkenalkan & dipasarkan oleh Gerai Dinar adalah produksi langsung dari Logam Mulia - PT. Aneka Tambang, Tbk..
Copas dari Buku "Mengembalikan Kemakmuran Islam dengan Dinar dan Dirham " oleh : Muhaimin Iqbal