Selamat Datang di GERAI DINAR SIDOARJO

Selamat Datang di GERAI DINAR SIDOARJO


Kami melayani pembelian dan penjualan koin emas dinar dan koin perak dirham untuk wilayah Sidoarjo dan sekitarnya. Kami pun menyediakan berbagai artikel yang berkaitan dengan perkembangan dinar dan dirham, informasi pengguna m-dinar. Kami tidak melakukan jual beli dinar berupa mata uang kertas.

TIPS Menyimpan Emas & Perak

TIPS !!!
1. Simpan di tempat aman semisal brankas, box emas atau kaleng anti karat.
2. Hindari dari Api dan Air serta tempat yang kelembabannya tinggi.
3. Hindari perawatan berlebih seperti mencuci dengan memberi hansanitiser, cukup dengan menggunakan tisu dengan lembut.
4. Jauhkan dari jangkauan anak-anak.
5. Jaga Sertifikat pada Dinar dan Dirham, jangan sampai rusak letakkan pada tempat penyimpanan yang rapi

Pencarian

Selasa, 19 September 2017

Ketika Cinta Diuji

Ketika Cinta Diuji

Ketika turun ayat ‘Kamu tidak akan bisa memperoleh Al-Birr (Surga) sampai kamu menginfaqkan dari apa yang kamu cintai...’(QS 3:92), serta merta Abu Talhah yaitu orang yang paling banyak hartanya dari kaum Anshar – menginfaqkan  kebun Bayruha – kebun terbaik yang dimilikinya yang berada di depan Masjid Nabi. Dengan ayat yang sama Umar bin Khattab menginfaqkan kebun terbaik yang pernah diperolehnya, yaitu kebun di Khaybar. Ayat ini semacam batu uji, yang menguji cinta kita atas harta – lulus kah kita seperti Abu Talhah dan Umar bin Khattab ?

Tafsir ayat tersebut jelas, Ibnu Katsir menafsirkan Al-Birr sebagai surga, jadi ayat ini menegaskan bahwa kita tidak pernah akan sampai ke surga – karena lan artinya tidak akan pernah selama-lamanya – bila kita tidak mengifaqkan harta yang kita cintai.

Contohnya pun jelas dari kisah Abu Talhah dan Umar bin Khattab tersebut di atas, yang diinfaqkan bukan sebagian kecil dari harta yang kita cintai, tetapi infaq atau wakaf dari harta yang paling kita cintai – karena itulah ukuran cinta.

Kalau kita bener-bener mencintai seseorang misalnya A, bukankan kita akan memberikan yang terbaik untuknya. Kalau kita memberikan yang terbaik untuk orang lain misalnya B, bukankah ini bukti cinta palsu kita terhadap A  karena kita lebih cinta kepada B.


Maka demikianlah terhadap Allah, bila kita bener-bener mencintaiNya – bukankah seharusnya kita berikan yang terbaik untukNya ? Bahkan di ayat lain Allah mengancam – bila kita lebih mencintai yang lain lebih dari cinta kita kepadaNya “…tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya…” (QS 9:24)

Lantas dengan ayat-ayat tersebut di atas apakah kita tidak boleh mencintai harta ?, justru boleh ! Abu Talhah bukanlah orang yang miskin – bahkan dia orang yang paling banyak hartanya dari kaum Anshar. Umar juga bukan orang yang berpenghasilan rendah, sekali berperang dia bisa berhak atas bagian harta terbaik seperti kebun di Khaybar tersebut.

Tetapi kecintaan terhadap harta bagi mereka-mereka ini, bukan kecintaan di hati. Mereka memperolehnya dengan sangat baik, digengam dan dijaga ditangannya dengan sangat kuat – untuk diserahkan kepada yang paling dicintainya, yaitu Allah. Menyerahkan harta di jalan Allah, juga merupakan cara terbaik untuk membuat harta kita abadi – karena hanya itulah bagian harta kita yang akan kita bawa mati.

Ketika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat , atau anak saleh yang mendoakan orang tuanya” (HR Muslim). Mana yang kita punya dari yang tiga ini ? Alangkah indahnya kalau kita memliki ketiganya. Bila ilmu kita tidak seberapa, bila kita juga tidak yakin apakah anak-anak kita akan istiqomah mendoakan kita nantinya – maka sedekah jariyah kitalah harapannya !


Sampai di sini tentu kita sudah sering mendengarnya dari ceramah-ceramah di Masjid-Masjid. Tetapi masalahnya adalah bagaimana kita yang hidup di jaman ini bisa membuktikan cinta kita yang sesungguhnya tersebut dengan hal-hal yang konkrit dan accountable ? Itulah dibutuhkan lembaga-lembaga pengelola ZISWAF yang professional dan berbuat nyata mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh umat di jaman ini.

Untuk masalah umat berupa kedholiman yang menimpa mereka yang di Rohingnya, Suria, Palestina dlsb., bisa ke Sahabat Al-Aqsha ( https://sahabatalaqsha.com/ ) misalnya. Demikian pula dengan masalah krisis kwalitas generasi, insyaAllah kita bisa berbuat memperbaikinya bersama jaringan sekolah-sekolah Kuttab Al-Fatih (http://www.kuttabalfatih.com/). Untuk membantu kaum dhuafa, memberdayakan masyarakat yang kurang mampu dlsb., dapat melalui Rumah Wakaf(https://www.rumahwakaf.org/) dlsb.

Selain sejumlah kebajikan yang bukan lagi wacana, tetapi telah bener-bener dieksekusi secara massif oleh aktivis-aktivis yang saleh di sejumlah institusi yang saya gunakan untuk contoh tersebut di atas, penyerahan harta di jalan Allah atau lebih khusus saya sebut Wakaf (karena banyak bentuk lainnya seperti sedekah, infaq dslb) sungguh memiliki potensi yang luar biasa.

Bila zakat masyarakat modern yang aktivitasnya sebagai professional, pegawai, pedagang dan pebisnis rata-rata hanya 2.5 %, potensi wakaf ini adalah 33.33% atau 1/3 dari harta umat muslim.

Bayangkan sekarang kalau ada lembaga atau institusi yang secara amanah bisa membangkitkan dan mengelola potensi wakaf umat ini, maka negeri ini tidak lagi perlu repot-repot mencari pinjaman kesana-kemari untuk bisa membangun infrastuktur yang massif dan memakmurkan rakyatnya.

Bila jalan-jalan tol sepanjang jawa, LRT se Jabodetabek, kereta cepat Jakarta –Bandung dan berbagai project infrastrutur lainnya didanai dengan pinjaman ribawi, dengan wakaf pemerintah cukup membuat program saja – nanti umat ini yang mendanai, karena umat ini cinta harta dan hartanya akan dibawa mati – yaitu diwakafkan yang 1/3-nya.

Lho, kalau umat ini yang mendanai infrasturktur dlsb, lantas apa pekerjaan umat yang lain ? Di situlah penguasa harus adil. Bila seluruh kebutuhan dananya diambil dari umat, maka harta yang diwakafkan tersebut harus 100% menjadi pengurang pajak. Sedangkan silahkan terhadap umat lain dikenakan 100% pajak.

Karena kita hidup berdampingan dan menggunakan semua fasilitas secara bersama-sama, maka itulah bentuk kerjasamanya. Kita dengan senang hati meng-infaq-kan harta kita dalam bentuk wakaf sampai 33.33 %, mereka membayar pajak dengan jumlah yang kurang lebih sama.

Kalau harta kita wakafkan, bagaimana dengan kebutuhan keluarga kita ? Anak istri kita tidak perlu kawatir. Wakaf itu batasannya 1/3, bila seseorang ingin mewakafkan lebih dari itu – dia harus minta ijin ahli warisnya. Disinilah keberkahan harta itu. Dengan 2/3 yang penuh berkah insyaAllah menjadi cukup, tetapi kalau digenggam sekuat tenaga 100 % malah tidak akan pernah cukup.

Kalau project-project infrastruktur raksasa didanai dengan wakaf, lantas bagaimana para professional yang bekerja di dalamnya dibayar ? Tidak masalah juga karena sebagian dari harta wakaf juga boleh digunakan oleh yang mengurusinya – asal dilakukan secara ma’ruf dan tidak menganggap itu sebagai harta miliknya.

Contoh untuk ini banyak, Zubaidah bersedia membayar sampai 1 Dinar untuk setiap ayunan kapak – ketika membangun saluran air di seputar Mekkah dari dana wakafnya. Bangunan-bangunan hotel mewah di seputar Masjidil Haram dan masjid Nabawi adalah wakaf dari pengelola Haramain, tetapi yang mengelola hotelnya bisa saja nama-nama beken internasional yang tentu juga dibayar mahal.

Jadi wakaf untuk project-project infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi pada umumnya itu sudah berlangsung lebih dari 14 abad, kalau kita bangkitkan kembali sekarang – tentu ini bukan barang baru bagi umat ini yang memang telah memiliki sejarah sangat panjang dengan wakafnya.

Maka lembaga yang kami hadirkan berupa Yayasan Dana Wakaf Indonesia (YDWI), juga bukanlah hal yang baru. Kami hanya ingin mengisi celah yang masih lowong dari apa-apa yang sudah dilakukan oleh perbagai lembaga lain yang sudah dikelola dengan sangat baik oleh sahabat-sahabat kami tersebut di atas.

Apa yang masih lowong tersebut ? di antaranya yang kami lihat adalah bagaimana memberdayakan wakaf untuk menggerakkan – asset-asset wakaf dari lembaga lain, menggerakkan wakaf untuk R & D, menggerakkan wakaf kreatif, wakaf untuk pembiayaan infrastruktur dan pusat-pusat layanan public dlsb.

Misalnya saat ini banyak lahan-lahan wakaf milik organisasi massa umat yang belum teroptimalkan, maka YDWI insyaAllah bersedia memobilisir resourcesnya untuk mengolah dan mengelola lahan-lahan yang nganggur tersebut.

Contoh lain, Gubernur dan Wakil Gubernur baru DKI yang insyaallah dilantik bulan depan mungkin akan perlu bantuan untuk memenuhi janji kampanyenya dulu - membangun rumah bagi penduduk Jakarta yang kurang mampu. Semua yang terpikirkan selama ini kan rumah tersebut dijual, oleh karenanya baru akan menjangkau masyarakat yang masih mampu membelinya.

Bagaimana yang bener-bener tidak mampu ? apa mereka tidak boleh tinggal di Jakarta ? kejam nian ibu kota ini kalau begitu. Maka wakaf adalah salah satu solusinya, mereka bisa tinggal di ruma-rumah wakaf untuk periode tertentu sambil memberdayakan mereka – sehingga suatu saat nanti mampu membeli rumahnya sendiri. Untuk program ini maka Gubernur dan Wakilnya bisa saja bicara dengan YDWI !

Bukan hanya DKI, Presiden RI dan para menterinya-pun boleh bicara dengan YDWI untuk meluncurkan program wakafnya masing-masing. Bisa wakaf infrastruktur, wakaf pesawat untuk menolong saudara-saudara kita yang tertindas di belahan bumi yang lain dlsb. Saya bayangkan nantinya kalau pemerintah butuh dana, mereka bukan datang ke IMF dan bank-bank pemberi pinjaman lainnya tetapi mereka datang ke para pengelola dana wakaf !

Inilah bukti kebenaran ayat : “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan dari bumi” (QS 7: 96). Inilah cara terbaik agar negeri ini tidak lagi menambah hutang, yaitu dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan penduduknya bukan malah mencurigainya !

Lantas darimana YDWI akan memperolehi dana untuk menggantikan dana-dana pinjaman tersebut ? itulah pekerjaan kreatif kita, untuk bersama-sama dengan Anda – meningkatkan kwalitas diri kita masing-masing atau istilah kerennya capacity building. Dari yang tadinya belum bisa naik kelas karena belum lulus ujian – menjadi umat-umat terbaik yang lulus di setiap ujian, siap menaklukkan setiap tantangan, dan siap bangkit dari setiap keterpurukan.
Ayat yang menjadi ‘batu uji’ cinta kita itu tetap sama, Abu Talhah Lulus, Umar bin Khattab Lulus, Usman bin Affan Lulus, demikian pula sekian banyak umat-umat ini yang terdahulu Lulus – masak kita tidak pingin lulus juga ? InsyaAllah kita harus bisa lulus !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERGERAKAN HARGA DINAR EMAS 24 JAM

Mengenal Dinar dan Dirham
Standarisasi berat uang Dinar dan Dirham mengikuti Hadits Rasulullah SAW,”Timbangan adalah timbangan penduduk Makkah, dan takaran adalah takaran penduduk Madinah” (HR. Abu Daud). Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab sekitar tahun 642 Masehi bersamaan dengan pencetakan uang Dirham pertama di Kekhalifahan, standar hubungan berat antara uang emas dan perak dibakukan yaitu berat 7 Dinar sama dengan berat 10 Dirham.
Berat 1 Dinar ini sama dengan 1 mitsqal atau kurang lebih setara dengan berat 72 butir gandum ukuran sedang yang dipotong kedua ujungnya . Dari Dinar-Dinar yang tersimpan di musium setelah ditimbang dengan timbangan yang akurat maka di ketahui bahwa timbangan berat uang 1 Dinar Islam yang diterbitkan pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan adalah 4.25 gram, berat ini sama dengan berat mata uang Byzantium yang disebut Solidos dan mata uang Yunani yang disebut Drachma.
Atas dasar rumusan hubungan berat antara Dinar dan Dirham dan hasil penimbangan Dinar di musium ini, maka dapat pula dihitung berat 1 Dirham adalah 7/10 x 4.25 gram atau sama dengan 2.975 gram .
Standar kadar dan berat inipun tidak hanya di sertifikasi secara nasional oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), tetapi juga oleh lembaga sertifikasi logam mulia internasional yang sangat diakui yaitu London Bullion Market Association(LBMA).
Seperti di awal Islam yang menekankan Dinar dan Dirham pada berat dan kadarnya - bukan pada tulisan atau jumlah/ukuran/bentuk keping - maka berat dan kadar emas untuk Dinar serta berat dan kadar perak untuk Dirham produksi Logam Mulia di Indonesia saat ini memenuhi syarat untuk kita sebut sebagai Dinar dan Dirham Islam zaman sekarang.
Seluruh Dinar dan Dirham yang diperkenalkan & dipasarkan oleh Gerai Dinar adalah produksi langsung dari Logam Mulia - PT. Aneka Tambang, Tbk..
Copas dari Buku "Mengembalikan Kemakmuran Islam dengan Dinar dan Dirham " oleh : Muhaimin Iqbal