Selamat Datang di GERAI DINAR SIDOARJO

Selamat Datang di GERAI DINAR SIDOARJO


Kami melayani pembelian dan penjualan koin emas dinar dan koin perak dirham untuk wilayah Sidoarjo dan sekitarnya. Kami pun menyediakan berbagai artikel yang berkaitan dengan perkembangan dinar dan dirham, informasi pengguna m-dinar. Kami tidak melakukan jual beli dinar berupa mata uang kertas.

TIPS Menyimpan Emas & Perak

TIPS !!!
1. Simpan di tempat aman semisal brankas, box emas atau kaleng anti karat.
2. Hindari dari Api dan Air serta tempat yang kelembabannya tinggi.
3. Hindari perawatan berlebih seperti mencuci dengan memberi hansanitiser, cukup dengan menggunakan tisu dengan lembut.
4. Jauhkan dari jangkauan anak-anak.
5. Jaga Sertifikat pada Dinar dan Dirham, jangan sampai rusak letakkan pada tempat penyimpanan yang rapi

Pencarian

Selasa, 26 September 2017

Corporate Waqf As Blue Ocean Strategy

Corporate Waqf As Blue Ocean Strategy

Kejamnya persaingan usaha itu terpotret dengan baik dalam buku yang sangat terkenal Blue Ocean Strategy karya W Chan Kim (Harvard Business Review, 2004). Pasar digambarkan sebagai samudra yang merah oleh pertumpahan darah karena penghuninya saling membunuh satu sama lain, maka perusahaan yang cerdas akan menghindar dari ini dan mencari samudranya sendiri yang masih biru. Samudra biru itu salah satunya adalah dengan berbuat baik.

Beberapa tahun terakhir muncul pula idiom  doing well by doing good’, yaitu mencapai keberhasilan usaha dengan cara berbuat baik. Jadi di dunia kapitalis-pun masih bisa muncul perusahaan-perusahan yang berbuat kebajikan, bahkan Fortune tahun lalu mengeluarkan daftar perusahaan-perusahaan yang sudah melakukannya.

Lantas bagaimana di dunia Islam ? sejumlah formula sukses dalam Islam antara lain juga melalui berbuat kebajikan ini atau yang kita sebut amal saleh. Berikut diantaranya yang saya ambilkan dari ayat-ayat di Al-Qur’an.


Wahai orang-orang yang beriman rukuklah, sujudlah dan sembahlah Rabbmu; dan berbuat baiklah agar kamu beruntung” (QS 22:77). “…jika kamu menolong Allah, Allah pasti menolongmu..”(QS 47:7). “…Jika Allah menolongmu, tidak ada yang bisa mengalahkanmu…” (QS 3:160). “…barang siapa membawa amal baik, baginya sepuluh kali lipat amalnya..” (QS 6 :160). Dan masih sangat banyak lagi ayat-ayat yang mendorong kebajikan ini.

Kebajikan yang dilembagakan – itulah wakaf. Bahkan belasan abad sebelum perushaan pertama lahir di dunia, yaitu VOC yang kemudian menjajah negeri ini lebih dari tiga abad – di dunia Islam sebenarnya sudah terlahir ‘corporate’ canggih yang dikelola para professional di bidangnya – itulah lembaga wakaf.

Para pengelola aset-aset wakaf yang disebut Nazir wakaf, mereka haruslah orang-orang yang cakap dalam bidangnya sehingga aset-aset wakaf dapat memberikan manfaat yang sebesarnya sesuai dengan tujuan wakafnya. Mengoptimalkan hasil dari asset – Return on Asset (ROA), inilah tujuan korporasi ?

Hanya bedanya bila dalam korporasi tujuan hasil sebesar-besarnya itu untuk individu atau kelompok (pemegang saham), bila dalam pengelolaan aset wakaf – yang akan menikmati hasilnya itu adalah umat atau masyarakat yang menjadi target dari wakaf itu sendiri.

Lantas bagaimana suatu perusahaan  bisa melembagakan perbuatan-perbuatan baiknya dalam bentuk wakaf ? Setidaknya saya menemukan ada 7 cara dimana korporasi modern dapat melakukan wakaf.

Corporate Waqf
Pertama adalah dengan para pemegang saham mewakafkan sebagian atau keseluruhan sahamnya untuk kebajikan tertentu yang ingin dicapai. Dengan cara ini setiap perushaan membagi hasil atau deviden, porsi deviden dari saham yang diwakafkan akan menjadi pendapatan rutin yang bisa membiayai sejumlah kebajikan yang dituju. Bedanya dengan sedekah adalah bila sedekah bersifat sekali, wakaf adalah sedekah yang manfaatnya berulang-ulang seacara rutin atau sedekah jariyah.

Di beberapa negara seperti Malaysia, Bangladesh, Pakistan dan Turkey – Corporate Waqf sudah menjadi suatu bidang wakaf yang mendapatkan perhatian khusus. Bahkan sejumlah perusahaan-pun sudah terlahir khusus untuk tujuan wakaf ini. Di Indonesia aktivitas serupa juga sudah terjadi, hanya penyebutan atau istilah Corporate Waqf atau Wakaf Korporasi mungkin masih asing saja.

Cara kedua adalah korporasi bisa mewakafkan aset-asetnya untuk menunjang suatu gerakan kebajikan. Gedung-gedung yang menganggur, lahan, kendaraan dan lain sebagainya bisa diwakafkan baik fisiknya maupun manfaatnya. Baik secara permanen, maupun untuk batas waktu tertentu.

Batasan waktu dalam wakaf ini memang sering menjadi perdebatan, namun secara umum boleh dan defacto sudah sangat banyak dilakukan. Misalnya perusahaan mewakafkan lahan parkirnya untuk shalat jum’at setiap hari jum’at, selama gedung parkiran tersebut ada. Perusahaan bisa mewakafkan halaman kantornya yang luas untuk sholat iedul fitri dan iedul adha – dua kali setahun, selama halaman tersebut belum dibangun menjadi gedung dlsb.

Cara ketiga adalah perusahaan dapat mewakafkan SDM atau keahlian-keahlian yang dimilikinya. SDM-SDM terbaik banyak sekali dimiliki oleh korporasi, bila SDM-SDM ini dibuat available untuk membantu umat yang membutuhkannya – maka sejumlah kebajikan akan bisa dicapai ditengah-tengah umat.

Misalnya perusahaan yang bergerak dalam jasa Akuntasi, bisa mewakafkan sejumah akuntannya untuk periode waktu tertentu membantu institusi-institusi Islam untuk mendandani pembukuannya agar lebih accountable dlsb.

Di lingkungan Indonesia Startup Center – bahkan kita melembagakan ‘wakaf waktu’ dikalangan karyawan. Karyawan kita boleh bekerja hanya dengan 2/3 waktunya untuk tugasnya masing-masing, sedangkan 1/3 dari waktunya diwakafkan untuk project-project kebajikan (wakaf) yang disetujui oleh manajemen masing-masing.

Apakah dengan ini kinerja kita akan bisa menurun ? insyaAllah tidak – bahkan kita optimis kinerja akan melonjak. Why ? Lihat janji Allah di ayat-ayat tersebut di atas. Bila wakaf waktu ini Allah nilai sebagai upaya menolong (agama) Allah, maka Dia akan menolong usaha-usaha kita. Bila upaya ini dinilai olehNya sebagai kebajikan, maka Dia akan melipat gandakan sampai (minimal) sepuluh kali dari apa yang kita berikan.

Walhasil secara teoritis, harusnya produktivitas kita bisa meningkat menjadi 4 kali lipat atau 400% melalui cara wakaf 1/3 waktu ini. Perhitngannya adalah waktu kita tinggal 66.67 % ketika yang 33.33 % diwakafkan. Tetapi karena Allah akan lipat gandakan dengan minimal 10 kali, maka yang 33.33 % ini menjadi 333.33%. Dari yang tersisa 66.67 % ditambah 333.33% ‘kembalian’ dari Allah – maka kita menjadi punya 400%.

Cara keempat adalah mewakafkan suatu produk khusus untuk umat. Misalnya kalau perusahaan Anda memproduksi keramik, maka Anda bisa secara khusus memproduksi keramik-keramik yang cocok untuk mozaik masjid – bisa untuk lantai, dinding, mimbar dlsb. Khusus produk yang ini Anda tidak menjualnya tetapi mewakafkannya.

Setiap masjid yang membutuhkannya Anda tinggal memberinya setelah diverifikasi. Bila produksi keramik yang Anda wakafkan tersebut mencapai 1/3 dari produk yang Anda jual, insyaAllah juga berlaku perhitungan produktivitas 400% tersebut di atas bagi pabrik keramik Anda.

Cara kelima adalah dengan  mensponsori kebjikan-kebajikan yang dilakukan oleh umat. Misalnya membiayai riset-riset ilmiah, lembaga-lembaga pengkajian ilmu (baitul Hikmah), penerjemahan kitab-kitab dan buku-buku penting dlsb. Ini tentu sudah banyak dilakukan, tetapi belum maksimal.

Ukuran maksimalnya adalah 1/3 , dasarnya sudah saya jelaskan di tulisan sebelumnya tentang Impact Economy. Bayangkan bila ini bisa dilakukan oleh beberapa korporasi saja yang besar di negeri ini, kita akan kebanjiran peneliti, penulis dan ulama-ulama yang akan terus mengembangkan dan menjaga berbagai bidang keilmuan.

Cara keenam adalah dengan membentuk divisi khusus untuk mengelola seluruh aktivitas kebajikan yang dilakukan oleh korporasi. Divisi inilah yang jobdes-nya memang mengeksplore setiap peluang kebajikan yang dimiliki oleh korporasi dan dengan cepat meresponnya.

Kepala divisinya harus dari orang-orang terbaik yang dimiliki oleh perusahaan – jangan orang-orang yang mau ‘dibuang’ oleh perusahaan, karena salah satu prasyarat masuk surga itu adalah mensedekahkan apa yang terbaik yang kita miliki (QS 3:92). Jadi Kadiv Wakaf harus sama baiknya dengan orang-orang terbaik yang menjadi Kadiv Marketing, Operasi dlsb.

Cara ketujuh adalah dengan ‘mewakafkan’ jaringan yang dimiliki oleh perusahaan. Setiap perusahaan tentu memiliki vendor, rekanan dlsb. Setelah perushaan Anda menempuh salah satu dari enam kebajikan tersebut di atas, what next-nya adalah mengajak vendor dan rekanan Anda untuk melakukan hal yang sama.

Ketika hal ini dilakukan rame-rame di masyarakat, janji Allah melipat gandakan 10 kali tersebut di atas insyaAllah akan bisa mengatasi perbagai persoalan besar yang dihadapi oleh negeri ini – yang berarti juga peluang ekonomi bagi setap pelaku usaha di negeri ini. Ketika ekonomi tumbuh, bukankah semua akan kebagian porsi dari kue yang terus membesar ?

Saya beri contoh yang bisa kita lakukan secara massal dan sekaligus mengatasi problem yang tidak kunjung solved di ngeri ini – yaitu problem supply daging dan harganya. Hingga saat ini setelah 72 merdeka, kita belum bisa menikmati swasembada daging dengan harga yang terjangkau. Apa masalahnya ?

Beternak kita costnya mahal, kelangkaan lahan gembalaan atau sumber pakan – menjadikan biaya produksi daging mahal. Karena pakan mahal, produksi bibit juga menjadi semakin mahal – wal hasil bibit ternak kita mahal, ditambah ongkos pemeliharaan yang mahal – maka cost produksi daging kita menjadi super mahal.

Bagaimana mengatasinya ? dengan wakaf ! semua yang kemahalan tersebut menjadi tidak relevan lagi ketika diatasi dengan solusi wakaf. Banyak sekali korporasi besar di Indonesia yang menguasai lahan-lahan dalam skala yang sangat luas. Tidak semua lahan-lahan tersebut termanfaatkan dengan baik.

Maka solusinya adalah mewakafkan manfaat dari lahan tersebut untuk waktu tertentu. Lahannya tetap milik perusahaan, tetapi digunakan untuk kegiatan wakaf – misalnya untuk menanam pakan ternak – sampai waktunya nanti perusahaan membutuhkan lahannya kembali. Di lahan wakaf inilah produksi pakan ternak bisa menjadi murah, karena selain lahannya tidak membayar – skala ekonomisnya juga bisa dicapai, hal yang sama tidak bisa dicapai di lahan rakyat yang rata-rata kecil.

Kemudian korporasi dan masyaarakat umum juga bisa dilibatkan dalam wakaf indukan sapi, indukan domba dan kambing dlsb. Dengan wakaf indukan inilah maka ongkos produksi anakan akan menjadi murah – karena kost utamanya sudah dibayari oleh para pewakaf atau wakif.

Kombinasi dari ketersediaan anakan yang murah, ditambah biaya pakan yang murah – akan membuat daging menjadi murah. Darimana masyarakat mendapat harga yang murah ini  ? Sebenarnya ongkos totalnya bisa saja tetap sama, tetapi karena sebagian dari biaya itu – biaya indukan dan lahan produksi pakan – ‘disubsidi’ oleh para wakif, bisa perusahaan maupun perorangan – maka daging yang dibayar rakyat menjadi murah.

Apa mau para wakif menanggung biaya ‘kemahalan’ daging yang harus ditanggung masyarakat ? disitulah ujiannya. Maukah kita meringankan beban saudara-saudara kita ? Apalagi Allah berjanji akan melipat gandakan amal kita dengan sepuluh kali, 700 kali dan bahkan lebih ? Yang lulus ujian ini – inysaAllah akan mau.

Bagaimana dengan korporasi yang pemegang sahamnya bukan muslim atau sebagiannya bukan muslim ? tdak masalah juga – toh mereka juga ingin ‘doing well by doing good’ – berhasil dengan berbuat baik. Tinggal perlombaan saja siapa yang paling baik amalnya, dan perlombaan seperti ini tidak ada yang dirugikan karena tidak saling mematikan seperti ‘Red Oceannya’ W Chan Kim tersebut di atas.

Bagaimana dengan usaha-usaha rintisan (startup) dan usaha-usaha yang masih merugi, jangankan menolong orang lain – hidup sendiri saja masih susah ? Semuanya punya chance yang sama untuk berbuat baik. Justru ketika kita masih kecil, masih rugi, masih terseok-seok dalam sejumlah masalah yang harus kita pecahkan – kita justru sangat butuh pertolongan bukan ?

Siapa penolong terbaik kita ? Bukan pasar, bukan bank, bukan pemodal dan tentu bukan orang lain. Penolong terbaik Itulah Allah dan Dia pasti menolong kita ketika kita menolong (agama) Nya. Jadi gerakan wakaf ini justru bisa menjadi salah satu strategy agar usaha kita cepat besar, masalah-masalah yang kita hadapi cepat terurai dlsb. Wakaf dapat menjadi ‘Blue Ocean Strategy’ bagi kita-kita !

Dalam Al-Qur’an hal ini Allah ceritakan melalui kisah yang indah dari perjalanan hidup Musa. Ketika dia harus meninggalkan negerinya dengan rasa takut karena hendak dibunuh oleh pemimpin negeri itu, sampailah dia di Madyan. Di dekat mata air di Madyan, dia menjumpai masalah – dua wanita yang tidak bisa bisa memberi minum ternaknya – karena sumur dikuasai oleh orang-orang kuat negeri itu.

Dalam kondisi takut, lelah dari perjalanan yang sangat jauh dan juga sangat lapar, Musa membantu dua wanita tersebut  – dan tanpa minta dibayar – padahal dia sangat butuh sesuatu saat itu. Apa yang dilakukan musa setelah menolong dua wanita inilah yang kemudian oleh Allah contohkan menjadi suatu do’a, ketika kita sangat membutuhkan pertolonganNya. Do’a ini berada dalam rangkaian kisah Musa di surat A-Qasas yang diceritakan sangat detil oleh Allah dalam 43 ayat (QS 28 : 1-43).

Bunyi do’a itu adalah “ Robbi innii limaa anzalta ilaiyya min khairin fakiir – Ya Robbi sesungguhnya aku sangat memerlukan kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku” (QS 28:24). Urutan menolong orang  – berdo’a – kemudian solusi yang turun sesudahnya, inilah yang bisa kita jadikan strategi kita dalam mengatasi segala problema usaha kita.

Bila perusahaan Anda tergerak untuk terlibat dalam Corporate Waqf ini, bersama sejumlah pengelola wakaf – kami dalam proses menyiapkan gerakan yang kami sebut Waqf Indonesia – yaitu gerakan untuk menghadirkan kembali budaya berwakaf di masyarakat, Anda dapat menghubungi kami di : ceo@waqf.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERGERAKAN HARGA DINAR EMAS 24 JAM

Mengenal Dinar dan Dirham
Standarisasi berat uang Dinar dan Dirham mengikuti Hadits Rasulullah SAW,”Timbangan adalah timbangan penduduk Makkah, dan takaran adalah takaran penduduk Madinah” (HR. Abu Daud). Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab sekitar tahun 642 Masehi bersamaan dengan pencetakan uang Dirham pertama di Kekhalifahan, standar hubungan berat antara uang emas dan perak dibakukan yaitu berat 7 Dinar sama dengan berat 10 Dirham.
Berat 1 Dinar ini sama dengan 1 mitsqal atau kurang lebih setara dengan berat 72 butir gandum ukuran sedang yang dipotong kedua ujungnya . Dari Dinar-Dinar yang tersimpan di musium setelah ditimbang dengan timbangan yang akurat maka di ketahui bahwa timbangan berat uang 1 Dinar Islam yang diterbitkan pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan adalah 4.25 gram, berat ini sama dengan berat mata uang Byzantium yang disebut Solidos dan mata uang Yunani yang disebut Drachma.
Atas dasar rumusan hubungan berat antara Dinar dan Dirham dan hasil penimbangan Dinar di musium ini, maka dapat pula dihitung berat 1 Dirham adalah 7/10 x 4.25 gram atau sama dengan 2.975 gram .
Standar kadar dan berat inipun tidak hanya di sertifikasi secara nasional oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), tetapi juga oleh lembaga sertifikasi logam mulia internasional yang sangat diakui yaitu London Bullion Market Association(LBMA).
Seperti di awal Islam yang menekankan Dinar dan Dirham pada berat dan kadarnya - bukan pada tulisan atau jumlah/ukuran/bentuk keping - maka berat dan kadar emas untuk Dinar serta berat dan kadar perak untuk Dirham produksi Logam Mulia di Indonesia saat ini memenuhi syarat untuk kita sebut sebagai Dinar dan Dirham Islam zaman sekarang.
Seluruh Dinar dan Dirham yang diperkenalkan & dipasarkan oleh Gerai Dinar adalah produksi langsung dari Logam Mulia - PT. Aneka Tambang, Tbk..
Copas dari Buku "Mengembalikan Kemakmuran Islam dengan Dinar dan Dirham " oleh : Muhaimin Iqbal