Selamat Datang di GERAI DINAR SIDOARJO

Selamat Datang di GERAI DINAR SIDOARJO


Kami melayani pembelian dan penjualan koin emas dinar dan koin perak dirham untuk wilayah Sidoarjo dan sekitarnya. Kami pun menyediakan berbagai artikel yang berkaitan dengan perkembangan dinar dan dirham, informasi pengguna m-dinar. Kami tidak melakukan jual beli dinar berupa mata uang kertas.

TIPS Menyimpan Emas & Perak

TIPS !!!
1. Simpan di tempat aman semisal brankas, box emas atau kaleng anti karat.
2. Hindari dari Api dan Air serta tempat yang kelembabannya tinggi.
3. Hindari perawatan berlebih seperti mencuci dengan memberi hansanitiser, cukup dengan menggunakan tisu dengan lembut.
4. Jauhkan dari jangkauan anak-anak.
5. Jaga Sertifikat pada Dinar dan Dirham, jangan sampai rusak letakkan pada tempat penyimpanan yang rapi

Pencarian

Kamis, 25 Juni 2020

Five Principles of Industry 0.0

Five Principles of Industry 0.0


Ketika belum lama ini saya memperkenalkan konsep Industry 0.0,  founder dan penggagas konsep Industry 5.0 Michael Rada yang berasal dari Czech Republic menghubungi saya dan menyatakan kekagumannya karena banyaknya irisan Industry 5.0 yang dia gagasnya  dengan konsep Industry 0.0 yang saya gagas. Bahkan beliau menyarankan para pengikutnya untuk membaca tulisan saya.

Itu antara lain mengapa tulisan saya sering menggunakan judul berbahasa Inggris - karena pembaca dari manapun bisa memahami judulnya, sedangkan isinya bisa ditranslate sendiri dengan Google translator atau lainnya bila berminat membaca lebih detil.

Maka pada kesempatan ini saya jelaskan prinsip-prinsip dasar dari Industry 0.0 ini agar bisa bermanfaat secara luas, dengan misi satu saja yaitu pemerataan kesejahteraan umat manusia di seluruh penjuru dunia. Di misi inilah yang berbeda dengan konsep Industry 1.0 sampai 4.0. Sedangkan di konsep Industry 5.0 ada kemiripannya dalam hal menjaga kelestarian alam dengan konsep zero waste dan pemanfaatan sumber daya secara berulang.


Industry 0.0 adalah industry yang ada di bumi ini sejak ribuan tahun lalu, bahkan sebelum manusia menemukan mesin industry dan belum mengenal konsep industry itu sendiri. Sebagiannya juga ada sebelum Nabi Akhir Zaman diutus ke dunia ini. Hanya saja dokumentasinya yang sangat rapi dan otentik, terstruktur beserta contoh-contoh aplikasinya yang nyata - hanya ditemukan dalam ajaran Islam melalui Al-Qur'an, Hadits dan riwayat-riwayat yang jelas asal usulnya.

Dalam Islam juga mengenal konsep takririyah - yaitu sesuatu yang sudah ada sebelum Nabi, kemudian Nabi menggunakannya atau membiarkan penggunaannya - maka ini menjadi ketetapan beliau juga dan umatnya tinggal mengikutinya. Sebagai contoh penggunaan uang emas Dinar, sudah ada Denarium sebelumnya - tetapi Dinar ini disebutkan dalam Al-Qur'an dan digunakan oleh Nabi - maka kita umatnya yang hidup hingga saat ini tinggal mengikutinya saja.

Demikianlah konsep Industry 0.0 ini, meskipun sebagiannya sudah ada sebelum Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam diutus untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam, namun yang saya jadikan referensi adalah kitab yang dibawa beliau yaitu Al-Qur'an dan sunnah-sunnah beliau - karena inilah penyempurnaan dari seluruh ajaran-ajaran yang ada sebelumnya, dan yang jelas dokumentasinya yang valid dan terjaga termasuk tentang konsep industry yang bertebaran di berbagai sumber baik Al-Qur'an maupun hadits.

Memang di dokumentasi-dokumentasi tersebut tidak pernah disebut konsep industry - karena konsep industry baru dikenal sejak Industry jilid I lahir - 11 abad setelah Nabi. tetapi parktek dan prinsip dasarnya ada dan terdokumentasi sejak saat itu. Industry pengolahan anggur contohnya - setidaknya sudah ada sejak zaman Nabi Yusuf Alaihi Salam, tetapi kita juga tahu dari sumber yang sangat valid melalui Al-Qur'an (QS 12:49).

Maka inilah prinsip-prinsip dasar dari Industry 0.0 yang saya ambilkan dari khasanah pemikiran keislaman - bukan hanya karena saya seorang muslim tetapi juga ini satu-satunya sumber informasi yang sangat detil dan lengkap - yang ada dari konsep industry masa lampau yang valid untuk menghadirkan kembali kemakmuran yang merata bagi seluruh alam di zaman super modern ini.

Saya ringkaskan menjadi 5 prinsip saja - karena kalau terlalu banyak sulit diingat dan diamalkan, kalau terlalu sedikut - ada area yang luput dan tidak tercover. Disamping itu untuk mudahnya diingat karena kita juga sholat lima kali sehari semalam, rukun Islampun ada lima dan bahkan prinsip dasar negeri ini juga ada lima sila atau  Pancasila !

Pertama : Akses Terhadap Ilmu Pengetahuan dan Ketrampilan

Sebagaimana keimanan yang harus menjadi hak bagi semua orang, demikian pula akses terhadap ilmu pengetahuan dan ketrampilan harus terbuka untuk semua orang. Ilmu harus dibimbing dengan keimanan dan dimanfaatkan untuk membangun ketakwaan. Penguasaan ilmu pengetahuan yang mendalam adalah pemberian dariNya semata kepada siapa yang dikehendakiNya (QS 2: 269)

Karena berasal dariNya semata, manusia tidak boleh menyembunyikannya untuk kepentingan sendiri atau untuk golongannya semata. Menyampaikan ilmu adalah salah satu sifat dari contoh terbaik kita, maka demikian pulalah kita seharusnya.

Meskipun demikian tidak berarti juga ilmu diumbar begitu saja sehingga bisa disalah gunakan oleh orang lain yang tidak berniat untuk membangun ketakwaan. Ilmu wajib dijaga agar tidak disalah gunakan untuk kemudharatan. Oleh karenanya dalam tradisi Islam ilmu itu dijaga setidaknya dalm tiga tingkatan.

Tingkatan pertama adalah para alim ulama atau guru yaitu master yang sangat menguasai suatu ilmu, tingkatan kedua adalah para asisten yang ilmunya mendekati sang guru dan siap menggantikan serta menyempurnakannya bila sang guru sewaktu-waktu dipanggil olehNya, dan yang ketiga adalah para murid yang dalam jangka panjang akan terus menerus silih berganti meneruskan dan menyempurnakan rintisan sang guru sesuai dengan jamannya masing-masing dan sesuai dengan masalah yang dihadapi di jaman yang dihadapinya.

Dari sanalah muncul istilah ijazah yang intinya pengakuan bahwa yang bersangkutan secara sah memperoleh ilmu dari gurunya. Pemberian ijazah ini disertai amanah, bahwa sang murid harus menggunakan ilmunya untuk kemaslahatan dan ketaatan. Sang murid tidak boleh menggunakan ilmunya untuk kepentingan dirinya sendiri apalagi menyalah gunakannya untuk menimbulkan kemudharatan.

Tetapi ilmu saja juga tidak cukup bila tanpa diamalkan, dari sinilah muncul istilah ilmu yang bermanfaat yaitu ilmu yang diamalkan. Dari terus menerus berusaha mengamalkan suatu ilmu inilah akan terlahir ketrampilan atau skills, dan dari skills inilah dampak nyata manfaat suatu ilmu bisa dirasakan oleh yang bersangkutan maupun  masyarakat luas.

Maka sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain, dan manfaat ini lah yang menyebar dari pengamalan ilmu yang sampai membangun skills.  Orang yang dikeluarkan dari kerugian adalah yang beriman dan beramal saleh, yang berilmu-pun masih merugi bila dia tidak mengamalkan ilmunya menjadi amal saleh. Dan amal saleh adalah kebaikan yang meskipun kecil tetapi dilakukan terus menerus - dan akhirnya membangun ketrampilan atau skills dalam beramal tersebut.

Kedua : Akses Terhadap Sumber Daya Alam

Sumber daya alam tidak boleh dikooptasi  oleh segelintir orang atau sekelompok orang saja. Utamanya sumber daya alam dasar yang menjadi sumber kehidupan manusia seperti tanah, air, dan api atau energi - harus menjadi akses bagi semua orang.

Allah Sang Pencipta alam seisinya ini bahkan memberi contoh bagaimana sembilan orang (QS  27:48) yang mengkooptasi sumber daya alam dasar (air) dihancurkanNya dengan disambar geledek - yaitu bangsa Tsamud. Maka menjadi tugas para penguasa untuk mengawasi dan mengatur penguasaan sumber daya ini - agar ekonomi dan penguasaan sumber daya alam tidak mengarah pada ekonominya bangsa Tsamud - atau Tsamudian Economy.

Sumber daya alam beserta hasil-hasilnya juga tidak boleh digunakan secara boros, setiap yang keluar dari bumi harus dimanfaatkan secara optimal. Bahkan orang yang terus mengingatNya dan menemukan manfaat dari apa saja yang ada di muka bumi dikategorikan sebagai orang yang berilmu atau ulul albab (QS 3:190-191).

Banyak contoh yang diberikan langsung oleh Nabi mengenai hal ini. Misalnya ketika ada sahabat bertanya tentang anggur yang dimilikinya, beliau memberikan sampai tiga level produk yang bisa dihasilkannya selain dari yang dikonsumsi segar. Anggur bisa jadi kismis atau anggur kering, bisa jadi mnuman yang tidak memabukkan dan bisa menjadi sebaik-baik lauk yaitu cuka.

Penggunaan sumber daya alam dan hasilnya juga tidak boleh untuk kemudharatan, selalu harus dicari kemanfaatan dari suatu hasil bumi ini. Dari buah-buahan misalnya Allah berikan contoh kurma dan anggur yang keduanya bisa dibuat menjadi minuman yang memabukkan - ini yang dilarang, tetapi dari kurma dan anggur yang sama-pun bisa menjadi rizki yang baik (QS 16:67)

Ketiga : Akses Modal

Penguasaan modal tidak boleh hanya berputar dan berakumulasi di golongan yang kaya saja dari masyarakat (QS 59:7), modal harus bisa diakses oleh semua golongan secara adil dan produktif. Tidak boleh modal hanya berputar sebagai modal dan bertambah tanpa menghasilkan karya karena akan menjadi riba (QS 2:275-279), modal harus menghasilkan karya dan bertambah karenanya.

Meskipun akses modal harus menjadi hak semua orang, ini sama sekali tidak menghalangi orang untuk menjadi super kaya - sejauh cara-cara perolehan harta dan pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan syariat, dia adalah sah-sah saja. Sunatullahnya memang tetap ada yang kaya dan miskin agar keduanya bisa saling memberi manfaat satu sama lain, yang kaya menggunakan hartanya untuk menolong yang miskin dan yang miskin menggunakan tenaga dan doanya untuk membantu yang kaya.

Bahkan salah satu sahabat Nabi yang dijamin masuk surga-pun ada yang berhasil membangun kekayaan yang kolosal   berangkat dari nol ketika berhijrah sampai meninggal  32 tahun kemudian. Tercatat dalam sejarah ketika Abdurrahman bin Auf meninggal dunia, warisan per satu istrinya adalah 80,000 Dinar atau Rp 240 Milyar uang kita saat ini.

Padahal warisan satu istri (dari empat) dari seorang laki-laki yang punya anak laki-laki adalah hanya 1/32 bagian. Jadi ketika Abdurrahman Bin Auf meninggal dia meninggalkan harta senilai sekitar Rp 7.7 Trilyun uang kita sekarang. Artinya kesetaraan akses terhadap modal tidak akan menghalangi orang-orang yang mau bekerja keras dan cerdas untuk menjadi super kaya secara sah.

Keempat : Akses Terhadap Pasar

Pasar harus diawasi agar semua orang memiliki akses yang sama terhadap pasar. Tidak boleh orang dihalangi dari masuk pasar, tidak boleh orang dipaksa keluar dari pasar bila tidak melakukan kesalahan yang nyata, tidak boleh mencegat petani di jalan menuju pasar sampai dia bener-bener masuk pasar, tidak boleh ada kecurangan dan penipuan di pasar.

Contoh peran sebagai pengawas pasar ini yang disebut Muhtasib  dicontohkan langsung oleh Nabi dan diteruskan oleh Umar bin Khattab ketika beliau masih hidup. Lembaga pengawas pasar yang disebut Hisbah bahkan merupakan institusi pertama yang hadir dalam sistem ekonomi manusia di peradaban modern.

Dengan pengawas pasar yang adil inilah gairah untuk berproduksi akan tumbuh di masyarakat, dan ketika gairah untuk berproduksi tumbuh maka ekonomi-pun akan berputar dan berbagai lapangan kerja terbuka. Ekspor dan Impor bukan hal yang haram, barang yang memang kita butuhkan dan tidak bisa kita hasilkan sendiri maka terbuka untuk diimpor.

Yang tidak boleh adalah bila proses ekspor dan impor ini menimbulkan kepentingan tertentu untuk mendominasi pasar dengan supply berlebih sehingga mematikan kreativitas produksi suatu daerah. Atau membuat produk masyarakat setempat kalah bersaing dan menjadi ketergantungan terhadap produk impor. System yang memiskinkan masyarakat inilah yang tidak boleh terjadi.

Kelima : Jamaah dan Kepemimpinan Industry

Dengan kesetaraan  akses ilmu pengetahuan dan skills, sumber daya alam, modal dan pasar - lantas bagaimana masyarakat luas bisa berinteraksi dengan adil dan teratur menuju suatu tujuan membangun kemakmuran yang sama ? Itulah pentingnya kepemimpinan di setiap sektor industry.

Kepemimpinan di setiap sektor industry ini diberikan contoh  lengkap dalam Islam, dalam sholat-pun kita berjamaah - setiap yang dilakukan sang imam kita sebagai jamaah wajib mengikutinya. Dalam setiap perjalanan meskipun hanya tiga orang, wajib adanya pemimpin perjalanan atau amir safar.

Dalam kafilah perdagangan ada pemimpin kafilah yang mengarahkan rombongannya untuk berbagai hal secara detil, terkait barang apa yang seharusnya dibawa dan apa yang tidak perlu dibawa, rute perjalanan yang akan ditempuh, pasar yang dituju, peran masing-masing peserta, kontribusi terhadap biaya-biaya yang akan dipikul bersama, tanggung jawab dalam menghadapi resiko perjalanan dlsb. Maka demikianlah suatu industry dibangun dengan rintisan sang Captain of Industry dan diikuti oleh para pengikutnya dengan tertib sehingga terbangun suatu standar tinggi dalam industry yang bersangkutan.

Dengan lima prinsip Industry 0.0 tersebut, sekarang perhatikan satu per satu dan plotkan ke daerah atau bidang Anda, insyaAllah akan Anda temukan konsep Industry 0.0 ini  dapat diterapkan di bidang apapun industry Anda dan di daerah manapun Anda berada.

Maka inilah  era Industry 0.0 yaitu industry yang fitrah yang bisa dibangun di seluruh pelosok nusantara dan dunia tanpa kecuali, yang dibutuhkan hanya seorang Imam atau Captain of Industry dan masing-masing bidang di setiap wilayah  - dari sanalah kemakmuran dimulai.

Kalau masih kesulitan Anda menerapkannya, kami di Indonesia Startup Center membuat beberapa use cases sebagai projek latihan, pembelajaran dan model bagaimana membangun kemakmuran berbasis Industry 0.0 ini. Dua bidang yang kami coba develop modelnya adalah dua kebutuhan dasar yaitu pangan dan energy, tetapi juga bisa diterapkan untuk berbagai bidang lainnya. InsyaAllah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERGERAKAN HARGA DINAR EMAS 24 JAM

Mengenal Dinar dan Dirham
Standarisasi berat uang Dinar dan Dirham mengikuti Hadits Rasulullah SAW,”Timbangan adalah timbangan penduduk Makkah, dan takaran adalah takaran penduduk Madinah” (HR. Abu Daud). Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab sekitar tahun 642 Masehi bersamaan dengan pencetakan uang Dirham pertama di Kekhalifahan, standar hubungan berat antara uang emas dan perak dibakukan yaitu berat 7 Dinar sama dengan berat 10 Dirham.
Berat 1 Dinar ini sama dengan 1 mitsqal atau kurang lebih setara dengan berat 72 butir gandum ukuran sedang yang dipotong kedua ujungnya . Dari Dinar-Dinar yang tersimpan di musium setelah ditimbang dengan timbangan yang akurat maka di ketahui bahwa timbangan berat uang 1 Dinar Islam yang diterbitkan pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan adalah 4.25 gram, berat ini sama dengan berat mata uang Byzantium yang disebut Solidos dan mata uang Yunani yang disebut Drachma.
Atas dasar rumusan hubungan berat antara Dinar dan Dirham dan hasil penimbangan Dinar di musium ini, maka dapat pula dihitung berat 1 Dirham adalah 7/10 x 4.25 gram atau sama dengan 2.975 gram .
Standar kadar dan berat inipun tidak hanya di sertifikasi secara nasional oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), tetapi juga oleh lembaga sertifikasi logam mulia internasional yang sangat diakui yaitu London Bullion Market Association(LBMA).
Seperti di awal Islam yang menekankan Dinar dan Dirham pada berat dan kadarnya - bukan pada tulisan atau jumlah/ukuran/bentuk keping - maka berat dan kadar emas untuk Dinar serta berat dan kadar perak untuk Dirham produksi Logam Mulia di Indonesia saat ini memenuhi syarat untuk kita sebut sebagai Dinar dan Dirham Islam zaman sekarang.
Seluruh Dinar dan Dirham yang diperkenalkan & dipasarkan oleh Gerai Dinar adalah produksi langsung dari Logam Mulia - PT. Aneka Tambang, Tbk..
Copas dari Buku "Mengembalikan Kemakmuran Islam dengan Dinar dan Dirham " oleh : Muhaimin Iqbal