Selamat Datang di GERAI DINAR SIDOARJO

Selamat Datang di GERAI DINAR SIDOARJO


Kami melayani pembelian dan penjualan koin emas dinar dan koin perak dirham untuk wilayah Sidoarjo dan sekitarnya. Kami pun menyediakan berbagai artikel yang berkaitan dengan perkembangan dinar dan dirham, informasi pengguna m-dinar. Kami tidak melakukan jual beli dinar berupa mata uang kertas.

TIPS Menyimpan Emas & Perak

TIPS !!!
1. Simpan di tempat aman semisal brankas, box emas atau kaleng anti karat.
2. Hindari dari Api dan Air serta tempat yang kelembabannya tinggi.
3. Hindari perawatan berlebih seperti mencuci dengan memberi hansanitiser, cukup dengan menggunakan tisu dengan lembut.
4. Jauhkan dari jangkauan anak-anak.
5. Jaga Sertifikat pada Dinar dan Dirham, jangan sampai rusak letakkan pada tempat penyimpanan yang rapi

Pencarian

Kamis, 29 Maret 2012

Ketika Iblis Lagi Bersantai…

Oleh : Muhaimin Iqbal

Imam Al Baihaqi dalam kitabnya Syu’ab Al Iman menceritakan sebuah hadits bahwa “Jika seorang pemuda beribadah maka Iblis berkata, ‘lihatlah darimana sumber makanannya, kalau ternyata sumber makanannya adalah dari yang haram maka biarkan saja dia beribadah dan tidak usah repot-repot menggodanya karena dia sudah memperingan tugas kalian’”. Iblis tahu bahwa makanan haram akan membuat ibadah seseorang tertolak, jadi mereka tidak perlu lagi cape-cape menggodanya.


Ketika saya membaca uraian Imam Al-Baihaqi tersebut, langsung terbayang di benak saya betapa santainya tugas para Iblis di negeri ini karena tanpa mereka goda-pun begitu banyak amal ibadah penduduk negeri ini yang tertolak karena sumber makanannya yang tidak jelas ke-halalan-nya.

Seolah tidak pentingnya lagi sumber-sumber makanan yang halal ini dapat Anda baca salah satunya di majalah mingguan Tempo yang terbit pekan ini. Tempo lagi mengulas tentang pencalonan DKI – 1. Dengan gamblang adanya money politic nampak begitu kuat sejak seseorang ditentukan sebagai calon gubernur atau wakil gubernur. Money politic yang haram-pun diberi nama yang indah untuk membuatnya seolah halal – namanya sekarang menjadi mahar politik.

Coba kita bayangkan dampak buruknya dari mahar-mahar politik ini. Seseorang yang pencalonannya melibatkan mahar politik, dari mana dia membayar maharnya ?. Tentu dari para sponsor yang memberikannya tidak secara gratis. Para sponsor ini akan me-recover-nya dengan jumlah yang lebih banyak lagi melalui berbagai project atau kepentingan ketika si calon yang disponsorinya bener-bener terpilih.

Ini rahasia umum yang sudah mencuatkan perbagai kasus korupsi dalam berbagai arena pemilihan, baik itu caleg, calon pejabat tertentu, calon ketua umum partai, calon bupati, calon gubernur dan seterusnya. Bisa kita bayangkan jumlahnya uang haram yang beredar dalam berbagai arena pemilihan tersebut !. Betapa luas uang haram tersebut menyebar di masyarakat yang notabene mayoritasnya adalah masyarakat muslim.

Lantas apakah kita akan diam diri melihat gejala rusaknya tatanan politik, ekonomi, sosial kemasyarakatan, moralitas masyarakat, keimanan dlsb. tersebut ?. Kalau kita diam, kita akan temnggelam bareng – yang tidak ikut menikmati aliran uang tersebut-pun akan ikut tenggelam. Maka kita harus berbuat yang kita bisa.

Bagi masyarakat kebanyakan, berbuat itu bisa dalam bentuk memilih calon pemimpin daerah yang kemungkinannya paling bersih dari money politic. Bagi penegak hukum pilihannya adalah mencermati dana-dana yang terlibat dalam berbagai pemilihan. Bagi penulis seperti saya, ya melalui tulisan seperti ini kita mengingatkan masyarakat untuk minimal aware bahaya di depan mata yang bisa ‘menenggelamkan’ kita semua.

Peringatan agar kita tidak tenggelam bersama para (calon) koruptor ini saya ambilkan dari kitab yang sama tersebut diatas, dari hadits panjang yang diriwayatkan oleh Nu’man bin Basyir, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam  bersabda : “ Perumpamaan orang yang melanggar hukum Allah dan yang mendiamkannya sama dengan kaum yang melakukan undian dalam sebuah kapal. Sebagian mereka ada yang menempati lantai bawah, sebagian yang lain menempati lantai atas. Kemudian yang menempati lantai bawah minta air kepada yang menempati lantai atas, mereka berlalu lalang sehingga mengganggu orang-orang di lantai atas. Ahirnya yang diatas bekata, Kalian ini mengganggu kami, kalian memerciki kami air. Akhirnya yang di lantai bawah ini mengambil kapak dan melubangi kapal – kemudian orang yang diatas berkata : ‘apa yang sedang kalian lakukan ?’. kalau yang di lantai atas ini membiarkan mereka yang di lantai bawah melanjutkan perbuatannya, maka mereka semua akan tenggelam. Tetapi kalau mereka mencegah dengan tangan mereka, maka mereka sumua akan selamat”.

Bukankah kita sekarang melihat begitu banyak pihak yang lagi melubangi kapal bangsa ini dengan ‘kapak’nya ?. Yang sudah menjadi tontonan kita sehari-hari saja tidak terhitung jumlahnya seperti kasus Century, BLBI, pemilihan dewan Gubernur BI, pemilihan ketua umum partai, pemilihan bupati, gubernur dlsb. dan  yang sekarang di depan mata adalah pemilihan Gubernur DKI.

Akankah kita biarkan mereka terus melubangi kapal kita bersama ? Selain kita tidak mau tenggelam bersama mereka, kita juga tentu tidak mau secara langsung maupun tidak langsung kecipratan dana haramnya. Karena dana haram seperti inilah yang akan membuat  iblis bisa bersantai –  tanpa menggoda kita (lagi) pun amal kita sudah tertolak – naudzubillahi min dzalika.

Jangan biarkan  iblis bersantai lagi, dan jangan biarkan para penggarong negeri terus  melubangi kapal bangsa ini. Waktunya berbuat yang kita bisa, Insyaallah kita bisa selamat !.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERGERAKAN HARGA DINAR EMAS 24 JAM

Mengenal Dinar dan Dirham
Standarisasi berat uang Dinar dan Dirham mengikuti Hadits Rasulullah SAW,”Timbangan adalah timbangan penduduk Makkah, dan takaran adalah takaran penduduk Madinah” (HR. Abu Daud). Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab sekitar tahun 642 Masehi bersamaan dengan pencetakan uang Dirham pertama di Kekhalifahan, standar hubungan berat antara uang emas dan perak dibakukan yaitu berat 7 Dinar sama dengan berat 10 Dirham.
Berat 1 Dinar ini sama dengan 1 mitsqal atau kurang lebih setara dengan berat 72 butir gandum ukuran sedang yang dipotong kedua ujungnya . Dari Dinar-Dinar yang tersimpan di musium setelah ditimbang dengan timbangan yang akurat maka di ketahui bahwa timbangan berat uang 1 Dinar Islam yang diterbitkan pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan adalah 4.25 gram, berat ini sama dengan berat mata uang Byzantium yang disebut Solidos dan mata uang Yunani yang disebut Drachma.
Atas dasar rumusan hubungan berat antara Dinar dan Dirham dan hasil penimbangan Dinar di musium ini, maka dapat pula dihitung berat 1 Dirham adalah 7/10 x 4.25 gram atau sama dengan 2.975 gram .
Standar kadar dan berat inipun tidak hanya di sertifikasi secara nasional oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), tetapi juga oleh lembaga sertifikasi logam mulia internasional yang sangat diakui yaitu London Bullion Market Association(LBMA).
Seperti di awal Islam yang menekankan Dinar dan Dirham pada berat dan kadarnya - bukan pada tulisan atau jumlah/ukuran/bentuk keping - maka berat dan kadar emas untuk Dinar serta berat dan kadar perak untuk Dirham produksi Logam Mulia di Indonesia saat ini memenuhi syarat untuk kita sebut sebagai Dinar dan Dirham Islam zaman sekarang.
Seluruh Dinar dan Dirham yang diperkenalkan & dipasarkan oleh Gerai Dinar adalah produksi langsung dari Logam Mulia - PT. Aneka Tambang, Tbk..
Copas dari Buku "Mengembalikan Kemakmuran Islam dengan Dinar dan Dirham " oleh : Muhaimin Iqbal