Zakah for No Poverty and Zero Hunger in SDG’s
- Oleh : Muhaimin Iqbal
Setelah merdeka selama 74 tahun, negeri yang hijau royo-royo ini masih terus tertatih-tatih untuk bisa memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya khususunya dalam hal swasembada pangan. Konon kita memang pernah swasembada pangan yang diakui dunia tetapi mayoritas tahun-tahun lainnya kita masih harus mengimport begitu banyak bahan makanan dari luar negeri, import beras bahkan naik dari kisaran 800an ribu ton tahun 2015 menjadi diatas 2 juta ton tahun 2018 lalu.
Swasembada pangan yang begitu sulit yang telah kita upayakan selama 74 tahun ini bisa jadi solusinya sesungguhnya ada dipelupuk mata kita tetapi kita justru tidak melihatnya. Solusi itu adalah zakat pertanian, yang seharusnya benar-benar diterapkan oleh mayoritas penduduk negeri ini yang notabene mayoritas muslim ini.
Mungkin timbul pertanyaan disebagian besar kita, “masa petani yang miskin harus membayar zakat ? dan bahkan dengan zakat pertanian yang begitu besar yang mencapai 5% atau 10% ?” Jawabannya adalah pada pemahaman tentang konsep zakat itu sendiri yang nampaknya masih perlu disebarluaskan secara sangat masif.